Islam merupakan suatu sistem yang diakui oleh Allah SWT sebagai sesuatu yang telah sempurna.
Tidak ada lagi sesuatu yang baharu dalam melaksanakan ibadah dalam Islam, sedangkan peraturan yang membingkai hubungan dengan sesama manusia bisa berkembang sesuai dengan aturan pada zamannya. Teringat akan pembentukan aturan dalam waris ketika Sa'ad bin Abi Waqash meninggal dan meninggalkan istri dan anak-anak perempuan, semua harta warisan Sa'ad diambil oleh saudara laki-lakinya. Istri Sa'ad mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw dan ternyata beliau mendapat wahyu bahwa ada bagian waris untuk Istri dan anak perempuan (furudlu al-muqadarah). Tidak ada yang kemudaian dihapuskan tiba-tiba dalam hubungan sesama manusia pada masa Rasululah yang ada adalah menyempurnakan.
Muslim adalah manusia yang menganut sistem Islam, terkadang dilakukan secara menyeluruh terkadang dilaksanakan dengan partial ( Partai?).. Karena itu seorang muslim semestinya selalu berada dalam koridor melaksanakan Islam secara menyeluruh. Tetapi karena sifat kelemahan manusia ia terkadang lupa, salah ataupun khilaf.
Allah membebrikan petunjuk mekanisme untuk selalu berada dalam kebaikan manakala ia mengikuti petunjuk-Nya (2:2) dengan selalu menjaga aqidah, beramal sholih, saling mengingatkan dengan peerkara yang benar dan sabar(103:1-3)
Marilah kita sebagai muslim selalu mengembangkan 103 ini dengan sebaik dan semampu kita...
Friday, July 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment